Dasar Hukum

dasar hukum

  1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  2. Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  3. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5/MENLH/8/2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
  4. Peraturan Daerah Kota Bandung No. 03 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan
  5. Peraturan Daerah Kota Bandung No. 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang Perhubungan.
  6. Peraturan Walikota Bandung No 572 Tahun 2010 Tentang Pengujian Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.